banner 728x250

Gubernur Jambi “Illegal Drilling akan diatur Pemerintah, manfaatnya untuk masyarakat”

Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) diapit Herman Deru dan Al haris
  • spmnews.id Jakarta

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H hadir di Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Jum’at 22 April 2022, pukul 15.30 WIB dalam acara Rapat Pembahasan Kerjasama Penanganan Sumur Masyarakat (Illegal Drilling) di Sumatera Selatan dan Jambi.

Dalam wawancara bersama awak media, Gubernur Jambi yang akrab di sapa Al Haris seusai rapat menyampaikan bahwa persoalan illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal ini, tidak bisa dibiarkan terus menerus terjadi, mengingat aturan soal pengeboran minyak ini sudah sangat jelas diatur negara, dan mengingat korban jiwa yang sudah sangat sering terjadi, khususnya di area perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

banner 400x130

“Tadi kami dengan Pak Menteri ESDM bersepakat, dan Pak Menteri juga meminta, kedepan Illegal Drilling ini tidak boleh ada lagi sumur-sumur liar yang beroperasi”, ujar Haris

Gubernur Jaambi, saat menyampaikan statement

“Kedepan Pemerintah yang  mengatur hal itu, sehingga nanti manfaatnya juga untuk masyarakat, dengan regulasi yang harus dipatuhi ”, lanjut Haris

“Mohon do’a saja, ini bisa segera kita atasi, dan tanggal 22/23 Mei nanti kita rapat lagi di Palembang, untuk membahas ini dengan lebih komplit, lebih detail lagi”, pungkas Haris

Untuk diketahui, berdasarkan data SKK Migas hingga akhir tahun 2021 lalu, yang dikutip dari liputan6.com  terdapat sekitar 4.500 Sumur Ilegal yang tersebar di Provinsi Aceh, Jambi, dan Sumsel, dengan kapasitas produksi sekitar 2.500 BPOD, dan dalam kondisi tertentu produksi yang dihasilkan bisa mencapai 10.000 BPOD, dan korban jiwa akibat kegiatan  illegal drilling ini mencapai 28 orang.

Gubernur Jambi saat tiba di gedung KESDM

Selain Gubernur Jambi Al Haris dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta jajaran, acara juga dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kapolda  dan Kajati dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Reportase: spmnews.id-Bapengdaprov_Jambi

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *