SPM PRO NEWS JAKARTA
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Jambi kepada Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar,
Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo yang berhalangan hadir karena sedang melantik Pejabat Gubernur Gubernur Papua. Penetapan Fachrori sebagai Plt Gubernur, lantaran Zumi Zola tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana mestinya dikarenakan kasus hukum yang menjeratnya.
“Untuk itu, acara yang kita laksanakan pada hari ini merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hadi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Penunjukan Fachrori sebagai Plt Gubernur untuk menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Jambi.
Sementara itu, dalam wawancara bersama SPM PRO NEWS dan awak media lainna, Fachrori Umar menjawab pertanaan wartawan dengan beberapa pantun, diantaranya pantun Abdul Sukur pergi mengaji.
“Abdul Syukur pergi mengaji, supaya pintar membaca Al-qur’an, mari bersyukur kepada Ilahi, mudah-mudah kita ini diberkahi tuhan,” ujar Fachrori
Usai acara, PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar, tidak langsung meninggalkan kemendagri, akan tetapi beliau menyempatkan diri untuk bertemu muka dengan beberapa tokoh masarakat Jambi di Jakarta yang berkesempatan hadir pada saat itu, sekaligus memimpin pelaksanaan sholat Ashar
Reportase : Deny – Asnawi