Bertempat di ruang pertemuan Menteri Dalam Negeri, hari ini Senin, 23 September 2024 Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., telah resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pjs. Gubernur Jambi menggantikan sementara Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang mengambil cuti untuk maju kembali sebagai Calon Gubernur Jambi periode 2024-2029.
Usai keluar dari ruang pelantikan, SPMnews berkesempatan mewawancarai Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H, M.H yang menyampaikan rasa syukur dan beberapa arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri .
“Alhamdulillah, puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah atas kepercayaan yang diberikan Bapak Gubernur Jambi, juga terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan dari Bapak Menteri untuk rentang waktu dua bulan kedepan, 25 September – 23 November 2024 kami akan menjalankan tugas selaku pejabat sementara Gubernur Jambi,” ujar Sudirman.
“Beberapa tugas yang diamanahkan kepada kami sesuai dengan arahan Bapak Menteri. Pertama, menjamin bahwa pelaksanaan Pilkada itu berjalan aman dan kondusif. Kedua, memastikan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat juga dapat berjalan seperti biasanya dan tetap berjalan dengan baik. Dan beberapa hal yang tadi diamanahkan Bapak Menteri kepada kami agar tidak melakukan hal-hal yang kiranya nanti memunculkan persoalan, konflik, polemik di pemerintahan daerah. Kami akan patuhi dan jalani itu. Mudah-mudahan dalam dua bulan kedepan, dimana Gubernur dan Wakil Gubernur Definitif Provinsi Jambi melaksanakan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye selama 60 hari, kami bisa melaksanakan tugas itu dan Pilkada tentunya di Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dapat berjalan lancar dan kondusif,” pungkas Sudirman.
Selain Provinsi Jambi, turut dilantik Pjs. Gubernur Kalimantan Utara dan Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah. Pengambilan sumpah diambil secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D..
Tim Peliput dan Penyusun Informasi Publikasi – Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi